Text
Tinjauan Hukum Peranan Program Jaminan Sosial dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja di Rumah Makan Kota Pekanbaru
Perlindungan hukum didalam keteanagakerjaan umumnya bertujuan untuk menghilangkan sistem kerja perbudakan dan tentunya untuk menjaga tenaga kerja agar lebih dimanusiakan oleh pihak-pihak pemberi kerja, sehingga hal itu dapat meningkatkan kesejahteraan hidup tenaga kerja dan keluarganya menjadi kehidupan yang lebih layak sebagai seorang manusia. Agar proses menjalankan perlindungan hukum terhadap tenaga kerja itu berjalan dengan baik maka diperlukan pula beberapa perencanaan dan pelaksanaan yang terpadu dan seimbang. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Tinjauan Hukum Peranan Program Jaminan Sosial Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Di Rumah Makan Kota Pekanbaru. Apa Kendala Tinjauan Hukum Peranan Program Jaminan Sosial Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Di Rumah Makan Kota Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum Sosiologis yaitu penelitian hukum yang memperoleh data dari sumber data primer dan sekunder. Alat pengumpulan data ialah wawancara. Jenis dan sifat penelitian ini adalah deskriptif analisis yaitu penelitian memberikan data seteliti mungkin untuk menggambarkan tentang bagaimana Tinjauan Hukum Peranan Program Jaminan Sosial Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Di Rumah Makan Kota Pekanbaru. Hasil penelian menunjukan bahwa Tinjauan Hukum Peranan Program Jaminan Sosial Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Di Rumah Makan Kota Pekanbaru ialah Perlindungan hukum terhadap waktu kerja yang ada di rumah makan panam Kota Pekanbaru secara merata sudah berjalan cukup baik. Para karyawan yang mengalami kecelakaan pada saat waktu kerja akan mendapat pertanggungjawaban dari pihak rumah makan panam Kota Pekanbaru. Untuk kesehatan para karyawan pun sangat diperhatikan oleh pihak rumah makan panam Kota Pekanbaru, contohnya semenjak covid-19 ini para karyawan sudah melakukan vaksinasi dimana vaksinasi tersebut ditanggung oleh pihak rumah makan panam Kota Pekanbaru. Kendala Tinjauan Hukum Peranan Program Jaminan Sosial Dalam Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Bagi Tenaga Kerja Di Rumah Makan Kota Pekanbaru ialah belum didaftarkannya pekerja rumah makan panam Kota Pekanbaru ke badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) karena pemberi kerja merasa bisa menangani keselamatan kerja tanpa harus mendaftarkan pekerjanya ke BPJS. dan kurangnya pengetahuan dari pihak pengelola perushaan rumah makan panam Kota Pekanbaru mengenai harus disediakannya jalur atau jalan khusus untuk menyelamatkan diri pada waktu terjadi kebakaran atau kejadian lain yang berbahaya
No other version available