Text
Penyelesaian Kredit Macet pada Masa Pendemi Covid-19(Studi Kasus Pt Oto Multiartha Cabang Batam)
Kredit macet merupakan suatu keadaan kredit nasabah yang tidak lagi dapat memenuhi prestasi yang telah diperjanjikan sehingga kredit tersebut mengalami masalah yang disebabkan oleh faktor-faktor tertentu khususnya pada saat pandemi Covid-19 yang memberikan pengaruh terhadap pembayaran angsuran kredit mobil di PT Oto Multiartha Cabang Batam sehingga menyebabkan angka kredit macet melonjak naik yang tidak pernah terjadi pada saat sebelum pandemi Covid-19. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pengaruh Pandemi Covid-19 Terhadap Kredit Macet Akibat Debitur Wanpestasi di PT Oto Multiartha Cabang Batam dan Bagaimana Solusi Penyelesaian Kredit Macet Pada Saat Pandemi Covid-19 di PT Oto Multiartha Cabang Batam. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan kuisioner. Sedangkan sifat penelitian ini merupakan deskriptif yakni memberikan gambaran dan menguraikan masalah berdasarkan fakta di lapangan menggunakan data primer dan data sekunder. Adapun hasil pembahasan penelitian ini adalah pandemi Covid-19 sangat berpengaruh terhadap terjadinya kredit macet, hal ini disebabkan karena adanya dampak yang ditimbulkan dari adanya pandemi Covid-19 khususnya sektor ekonomi dan adanya kebijakan yang membuat ruang gerak masyarakat terbatas sehingga tidak adanya penghasilan yang didapatkan dan menyebabkan tidak efektifnya pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen yang disebabkan karena ketidakmampuan nasabah untuk membayar angsuran kredit sehingga menyebabkan terjadinya wanprestasi pada perusahaan pembiayaan sehingga diperlukan solusi penyelesaian yaitu dapat melakukan kebijakan dari pemerintah yaitu restrukturisasi kredit dan solusi dari perusahaan yakni PT Oto Multiartha Cabang Batam berupa pemberian kompensasi.
No other version available