Text
“Analisis Yuridis Dampak Lingkungan Pt. Sagm Terhadap Produksi Pertanian Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau Berdasarkan Uu No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup”
Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyatakan bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan konstitusional bagi setiap warga neraga Indonesia. Oleh karena itu, Negara/ pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan berkewajiban untuk melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam pelaksanaan pembangunan. Dalam perspektif teoritis dan yuridis, lingkungan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Terbitnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) mengandung nilai filosofis yang memandang bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat adalah merupakan hak asasi setiap warga Negara. Ini berarti hakekat paling penting dari Undang-Undang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) yakni jaminan atas hak lingkungan hidup yang baik dan sehat bagi setiap warga. Maka dari itu, setiap perusahaan yan berkeinginan membuka perusahaan harus mengikuti peraturan yang telah di buat oleh pemerintah (Kabupaten/ Kota, Propinsi dan Pusat). Pemerintah Kabupaten dan Kota, bisa saja memberikan sanksi berat dan denda kepada pihak oknum pemilik perusahaan yang tidak mau mengindahkan peraturan daerah yang berlaku, yang telah di buat oleh DPRD Kabupaten atau Kota bersama Kepala Daerah. Berdasarkan pengamatan penulis, bahwa kegiatan perusahaan PT. Surya Agrindo Mandiri (SAGM) telah menyebabkan lingkungan jadi rusak, sehingga menyebabkan penghasilan kehidupan masyarakat petani semakin menurun produksinya, dan besar kemungkinan tahun 2021 ini masyarakat akan kembali mengalami gagal panen, di karenakan pada waktu musim berladang tidak bisa dilakukan karena air berlimpah banjir dari perusahaan, setelah air menyusut bibitpun sudah permurdiah dan tanah pertanianpun sudah mengalami kekeringan. Berdasarkan latar belakang masalah yang akan dikaji oleh penulis dalam penelitian tesis ini, berupa bagaimana Analisis Yuridis Dampak Lingkungan PT. SAGM Terhadap Produksi Pertanian Masyarakat Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Hidup. Dan bagaimana kebijakan Pemerintah daerah kabupaten Indragiri Hilir terhadap kerusakan lingkungan yang di akibatkan oleh PT. SAGM. Metode penelitian dalam penulisan berupa jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum empiris atau sosiologis, data dan sumber data berupa data primer diperoleh penelitian melalui respnden atau sampel, data sekunder berupa Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengeloaan Lingkungan Hidup dan bahan hukum tersier berupa dalam jurnal yang berhubungan dengan masalah yang diteliti.
No other version available