Text
Implementasi Pakta Integritas Auditor Inspektorat dalam Meningkatkan Kinerja Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kbupaten Rokan Hulu
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi Pakta Integritas Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam tugas, fungsi, peran, wewenang dan tanggungjawab pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Kabupaten Rokan Hulu dan untuk mengetahui faktor pendukung dan penghambat keberhasilan implementasi Pakta Integritas Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu dalam Meningkatkan Kinerja Pengawasan Pemerintahan Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi pakta integritas secara umum sudah diterapkan oleh auditor dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga pelaksanaannya lebih terkontrol secara moril dan etika karena pakta integritas ini merupakan janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, wewenang, peran dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme. Pakta integritas sebagai janji moral untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku tentu saja sulit untuk dibuktikan apabila tidak disertai dengan sikap dan tindakan, terlebih lagi menyangkut perilaku atau praktik korupsi. Ketika seseorang telah menandatangani pakta integritas diharapkan yang bersangkutan bersikap dan bertindak secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik korupsi, bukan hanya di instansinya saja tetapi dalam semua aspek yang ada di lingkungan dan kewenangannya. Dengan kata lain ketika sesorang berjanji secara moral untuk menegakkan integritas, maka itu dilakukan bukan hanya untuk dirinya sendiri tetapi diharapkan terlibat secara aktif mencegah perbuatan-perbuatan yang mengarah pada perbuatan koruptif dan tindakan tercela lainnya. Keterlibatan tersebut dapat berupa tindakan pengawasan dan juga pelaporan.
No other version available