Text
Analisis Pertimbangan Hakim terhadap Putusan Tindak Pidana Penipuan yang Berkaitan dengan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Pengadilan Negeri Pekanbaru(Studi Kasus:1223/Pid.b/2019/pn pbr.)
Tindak pidana penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil semakin sering terjadi baik di daerah terpencil maupun didaerah perkotaan. Hal ini di karenakan banyaknya Masyarakat yang beranggapan bahwa pekerjaan sebagai Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan yang aman dan menjamin di hari tua. Rumusan pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Menjatuhkan Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Yang Berkaitan Dengan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Perkara Nomor 1223/Pid.B/2019/PN Pbr dan Putusan Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Yang Berkaitan Dengan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pada Putusan Perkara Nomor 1223/Pid.B/2019/PN Pbr Telah Memenuhi Rasa Keadilan Substantif. Metode penelitian ini jenis dan sifat penelitiannya ialah observational research, bersifat deskriptif, memberikan penjelasan melalui kajian ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataan masyarakat. Penelitian empiris menggunakan bahan hukum yang terdiri dari data primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari narasumber dilapangan dan data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka yang terbagi menjadi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder. Penelitian ini dilakukan di Pengadilan Negeri Pekanbaru dan responden yakni dari Majelis Hakim yang memutus perkara nomor: 1223/Pid.B/2019/PN Pbr. Berdasarkan hasil Penelitian tentang Tindak Pidana Penipuan terhadap Calon Pegawai Negeri Sipil di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Pekanbaru, terjadinya ketidakadilan dalam proses putusan perkara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru yang menyebabkan ketidakadilan subtantif terhadap terdakwa dalam putusan nomor : 1223/Pid.B/2019/PN Pbr.
No other version available