Text
Peran Badan Pendapatan Daerah Dalam Mengoptimalkan Penerimaan Pajak Reklame Di Kabupaten Rokan Hilir
PERAN BADAN PENDAPATAN DAERAH DALAM MENGOPTIMALKAN PENERIMAAN PAJAK REKLAME DI KABUPATEN ROKAN HILIR Oleh : Pitriani NPM : 207121095 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak reklame di Kabupaten Rokan Hilir beserta faktor penghambat pelaksanaan peran Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan pajak reklame di Kabupaten Rokan Hilir. Variabel penelitian ini adalah peran pemerintah dalam pembangunan nasional yang terdiri dari empat indikator peran yaitu: sebagai stabilisator, innovator, modernisator, pelopor dan pelaksana sendiri. Metode Penelitian adalah metode penelitian kualitatif. Informan dalam penelitian adalah aparatur pemerintah yang bertugas mengelola Pajak Reklame serta masyarakat Wajib Pajak Reklame. Dari hasil penelitian diketahui bahwa peran Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Reklame belum terselenggara dengan baik. Adapun yang menjadi faktor penghambat pelaksanaan peran Badan Pendapatan Daerah dalam mengoptimalkan penerimaan Pajak Reklame antara lain adalah karena: Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir belum memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam merencanakan besaran target penerimaan Pajak Reklame, Sosialisasi Peraturan Pajak Reklame tidak secara langsung disampaikan kepada masingmasing Wajib Pajak, sarana dan Prasarana penunjang masih minim, ketersediaan jumlah petugas lapangan yang belum memadai, belum ditetapkanya Peraturan pengawasan Pajak Reklame serta belum dilaksanakannya pelimpahan kewenangan pengelolaan Pajak Reklame kemasing-masing Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Pendapatan (UPTDPP). Untuk itu diharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir, agar lebih memperhatikan ketersediaan jumlah petugas lapangan yang bertugas melakukan verifikasi data laporan Pajak Reklame dan juga kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Rokan Hilir hendaknya menetapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam perencanaan target dan realisasi penerimaan Pajak Reklame agar target dan realisasi target penerimaan Pajak Reklame dapat di tetapkan sesuai dengan potensi objek Pajak Reklame yang ada.
No other version available