Text
Tanggung Jawab Pt.Tiki Jine Cabang Pekanbaru Terhadap Barang dan Dokumen yang Rusak Atau Hilang dalam Proses Pengangkutan Pengiriman
Masalah keterlambatan dan kerusakan pengiriman barang yang dipersalahkan adalah bukan hanya tanggung jawab dari pihak PT. TIKI JNE yang tidak terlepas dari melakukan kesalahan baik sebelum atau sesudah barang tersebut diangkut oleh pengangkut. Oleh sebab itu, penting sekiranya untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab PT. TIKI JNE dalam bertanggung jawab dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengunakan layanan pengiriman barang melalui PT. TIKI JNE, sehingga konsumen mengetahui haknya sebagai konsumen yang telah membayar dan mempercayakan barang yang ingin dikirim melalu jasa pengiriman melalui PT. TIKI JNE. Berdasarkan latar belakang masalah yang penulis uraikan di atas, maka penulis menetapkan pertama Bagaimanakah Tanggung Jawab PT Tiki JNE Cabang Pekanbaru Terhadap Barang Dan Dokumen Yang Rusak Atau Hilang Dalam Proses Pengangkutan Pengiriman serta Bagaimanakah Kendala Dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab PT Tiki JNE Cabang Pekanbaru Terhadap Barang Dan Dokumen Yang Rusak Atau Hilang Dalam Proses Pengangkutan Pengiriman. Penulisan ini jika dilihat dari jenis penelitiannya, dapat dikelompokkan kedalam penelitian hukum sosiologis yang dilakukan dengan cara survey, yaitu penelitian secara langsung ke lokasi penelitian dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan kuesinoer. Sedangkan jika di lihat dari sifatnya, penulisan ini bersifat diskriptif analitis, yang berarti penelitian yang dimaksud untuk memberikan gambaran secara rinci, jelas dan sistematis tentang permasalahan pokok penelitian. Jawab PT Tiki JNE cabang pekanbaru terhadap barang dan dokumen yang rusak atau hilang dalam proses pengangkutan pengiriman bahwa pertanggungjawaban atas risiko tersebut dilakukan dalam bentuk penggantian berupa 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman, sebagaimana yang tercantum dalam peraturan pengiriman dan hal itu sudah dijelaskan sebelumnya oleh petugas PT. Tiki JNE kepada konsumen menggunakan jasa pengiriman PT Tiki JNE. Sedangkan Kendala Dalam Pelaksanaan Tanggung Jawab PT Tiki JNE Cabang Pekanbaru Terhadap Barang dan Dokumen yang rusak atau hilang diantaranya yaitu : faktor internal dan faktor ekternal. Faktor internal diantaranya penentuan kerusakan barang menjadi tanggung jawab siapa dan negosiasi harga penggantian sementara itu faktor ekternal terdiri dari Tidak ada peraturan mengenai batas dan sanksi apabila pengriman terlambat, Tidak adanya aturan tertulis mengenai standart pengemasan, Banyak pelanggan yang tidak membaca secara detail ketentuan-ketentuan di resi pengiriman dan Pengirim tidak memahami aturan. Dari semua kendala tersebut, berdasarkan kuesioner yang penulis bagikan kepada masyarakat selaku konsumen PT Tiki JNE Cabang Pekanbaru, diketahui sebanyak 90 % tidak serta merta menerima pertanggungjawaban atas risiko tersebut dilakukan dalam bentuk penggantian berupa 10 (sepuluh) kali biaya pengiriman yang diberikan oleh PT Tiki JNE Cabang Pekanbaru atas kerusakan maupun kehilangan barang selama proses pengiriman maupun pengangkutan..
No other version available