Text
Akuntabilitas Pemerintah Desa Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Add) Di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu atas pengelolaan ADD, diatas maka penulis menemukan beberapa fenomena-fenomena yang menjadi dasar untuk melakukan penelitian yaitu Belum optimalnya kemampuan pemerintah desa dalam mengelola Alokasi dana desa di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu. Aparatur desa yang mengelola keuangan tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi atau akuntansi, sehingga masih banyak terdapat permasalahan mengenai pengelolaan ADD diantaranya masih sering terjadi kelalaian pemerintah desa dalam hal penyetoran pajak, masih sering dijumpai sisa kas tunai yang belum disetorkan ke kas desa per 31 desember. Tujuan Penelitian mengetahui dan menganalisis Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu dengan indikator akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas proses, akuntabilitas program dan akuntabilitas kebijakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Informan dalam penelitian ini berjumlah 5 orang dengan Kepala Desa Suka Maju sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara, observasi dan dokumentasi, serta analisis data menggunakan teknik Miles dan Huberman. Bahwa Akuntabilitas Pemerintah Desa dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu belum terlaksana secara optimal dan perlu ditingkatkan lagi berdasarkan indikator akuntabilitas hukum dan kejujuran, akuntabilitas proses, akuntabilitas program, dan akuntabilitas kebijakan. Hal ini disebabkan belum optimalnya kemampuan pemerintah desa dalam mengelola Alokasi dana desa. Aparatur desa yang mengelola keuangan tidak memiliki latar belakang pendidikan ekonomi atau akuntansi, sehingga masih banyak terdapat permasalahan mengenai pengelolaan ADD. Kurangnya pengawasan tim pelaksana kegiatan (TPK) terhadap pihak ketiga, sehingga sering terjadi temuan terhadap kelebihan pembayaran bahan material dan sebagainya. Diharapkan agar aparatur Pemerintaha Desa khususnya Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Rambah memperbaiki proses penyampaian laporan pertanggungjawaban tentang pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan nilai-nilai akuntabilitas kepada masyarakat desa, sehingga masyarakat dapat melihat bagaimana pengelolaan ADD akan lebih baik dan transparan
No other version available