ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pembuktian Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Aborsi(Dalam Perkara No 850/PID .Sus/2021/PN pbr)
Bookmark Share

Text

Pembuktian Tindak Pidana Turut Serta Melakukan Aborsi(Dalam Perkara No 850/PID .Sus/2021/PN pbr)

Rifka Marlina Simanullang - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Pengguguran adalah suatu fenomena medis, dimana janin gugur atau meninggal sebelum waktunya dilahirkan. Proses tersebut bisa terjadi secara spontan yang biasa disebut Abortus Spontanius dan bisa juga terjadi akibat tindakan yang bertentangan dengan hukum yang disebut Abortus Provokatus. Pada Perkara No.850/Pid.Sus/2021/PN Pbr merupakan tindakan Aborsi yang dilakukan oleh tenaga pendidik dibidang kesehatan yaitu oleh mahasiswa fakultas Kedokteran. Aborsi bukanlah perkara remeh yang dapat dilakukan oleh siapa saja dengan mudah. Hukum bertindak tegas terhadap aborsi yang dilakukan remaja dan wanita dewasa. Pengaturan khusus mengenai tindak pidana aborsi diatur dalam pasal 75 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pembuktian tindak pidana turut serta melakukan aborsi, dan untuk mengetahui pertimbangan Hakim terhadap putusan tindak pidana turut serta melakukan aborsi dalam Perkara No.850/Pid.Sus/2021/PN Pbr. Penelitian ini menggunakan dua metode yaitu studi lapangan langsung di lokasi penelitian dan studi kepustakaan dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur yang berhubungan dengan materi penelitian. Hasil penelitian menjelaskaan bahwa proses pengambilan keputusan yang dilakukan oleh Majelis Hakim sesuai dengan aturan hukum Tindak Pidana Aborsi yang diatur dalam Undang-undang RI No 36 Tahun 2009. Hakim menyatakan bahwa semua unsur di pasal 194 dalam Undang-Undang RI No 36 Tahun 2009 telah terpenuhi unsur delik sebagai pelaku turut serta melakukan aborsi. Pertimbangan Hakim dalam menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan denda sebesar Rp.100.000.000,-(seratus juta rupiah) dengan subsidair pengganti pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.01 Rif p
232298
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 345.01 Rif p
Language
Indonesia
NPM
191010275
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Tindak Pidana
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?