ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Sabilitas Korban Perbuatan Cabulan di Wilayah Hukum Polres Kampar
Bookmark Share

Text

Perlindungan Hukum Terhadap Anak di Sabilitas Korban Perbuatan Cabulan di Wilayah Hukum Polres Kampar

Muhammad Syukri Atfal - Personal Name; M. Musa - Personal Name;

Perlindungan hukum terhadap anak disabilitas khususnya korban dari perbuatan cabul perlu mendapatkan perhatian serius dari semua kalangan, terutama dari penegak hukum. Anak penyandang disabilitas yang menjadi korban kejahatan pencabulan wajib mendapatkan perlindungan hukum yang telah termuat dalam peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan hak-haknya dari pemerintah serta tanpa adanya perlakuan diskriminasi. Masalah pokok penelitian adalah Bagaimana perlindungan hukum terhadap anak disabilitas korban perbuatan cabul di Wilayah Hukum Polres Kampar, dan Apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak disabilitas korban cabul di Wilayah Polres Kampar. Metode penelitian adalah berjenis penelitian hukum observasional research atau survey.. sedangkan sifatnya adalah deskriptif, yaitu Dimana penulis menggambarkan seraca terang dan terperinci permasalahan yang akan diteliti. Hasil penelitian bahwa perlindungan hukum terhadap anak disabilitas korban perbuatan cabul di Wilayah Hukum Polres Kampar adalah belum maksimal dikarenakan korban hanya diberikan perlindungan berupa pendampingan secara langsung dan mendampingin secara tidak langsung disepanjang proses pemeriksaan korban hingga peradilan dan salah satu dari anggotanya sebagai saksi untuk korban dalam proses persidangan. Sedangkan mendampingin secara tidak langsung dalam bentuk konsultasi dalam menghadapi proses pemeriksaan, dan Faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak disabilitas korban cabul di Wilayah Polres Kampar adalah Saksi Korban merupakan disabilitas tuna wicara, sehingga diperlukannya translator untuk menerjemahkan keterangan dari korban, sulitnya menggali informasi ketika korbannya anak disabilitas, tidak adanya pengacara khusus yang menangani kasus, tidak adanya psikolog bagi korban dan masyarakat yang kurangnya kepedulian masyarakat terhadap tindak pidana pencabulan, penanganan yang cepat dan tanggap untuk diberikan perlindungan bagi korban yang berkediaman agak jauh dan terpencil agak sulit diberikan dengan segera karena sarana dan prasarana yang kurang memadai.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 362.7 Muh p
232305
Available but not for loan - ETD
Detail Information
Call Number
Hukum 362.7 Muh p
Language
Indonesia
NPM
181010503
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2023
Keyword(s)
Hukum Terhadap Anak
Other Information
Petugas
Ayu Agustina
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?