Text
Efektifitas Aplikasi Elektronik Planning (E-Planning dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatra Utara
Penerapan SIPD secara efektif adalah tujuan utama dalam mempermudah serta mempercepat suatu kegiatan pengawasan maupun evaluasi terhadap pelayanan publik di Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Namun, observasi awal yang didapat dari lokasi riset menunjukan terdapat banyak kendala, salah satu kendala yaitu terjadinya kendala di dalam penginputan data. Di mana step by step penginputan data dilakukan secara online dan pengelola tersebut tidak diajarkan secara langsung bagaimana penggunaan dari sistem tersebut. Berdasarkan observasi awal inilah, pengelola SIPD menyatakan jika sebenarnya penerapan ini sudah efektif namun banyak kendala yang didapatkan dari sistem yang berbasis web ini. Fenomena yang terjadi di lokasi penelitian terkait kurangnya pemahaman pengetahuan SDM dalam mengelola aplikasi SIPD. Tujuan utama penelitian ini adalah Mengetahui dan menganalisis Pelaksanaan Aplikasi Elektronik Planning (E-Planning) Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Tipe penelitian adalah deskriptif kualitatif. Jumlah informan penelitian adalah 6 orang dengan Kepala Bappeda Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai key informan. Teknik pengumpulan data dengan wawancara serta analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis data dalam situs yang dikembangkan oleh Miles Huberman. Hasil penelitian diketahui bahwa tentang Efektivitas Aplikasi Elektronik Planning (E-Planning) Dalam Perencanaan Pembangunan Daerah Oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara dapat disimpulkan belum efektif, dan perlu ditingkatkan lagi terutama pada indikator kemampuan menyesuaikan diri, prestasi kerja dan kepuasan kerja. Hal ini dikarenakan Aplikasi EPlanning seharusnya dapat menjadi bentuk transparansi dalam sebuah perencanaan yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah. Namun dalam kenyataannya, masyarakat sendiri tidak diberikan akses untuk mengetahui rancangan kegiatan yang akan dilakukan pemerintah daerah Dampaknya adalah masyarakat tidak dapat melihat bagaimana sisi transparansi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dalam melakukan perencanaan sehingga hasil dari penerapan E-Planning di Kabupaten Labuhanbatu Selatan tidak berjalan sesuai dengan prinsip transparansi dalam konsep Good Governance.
No other version available