Text
Penegakan Hukum Pidana Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Oleh Kantor Wilayah Bea Dan Cukai Tembilahan
Pemicu terjadinya penyelundupan Rokok ilegal ialah dengan adanya kemajuan teknologi yang membuat cepatnya pemindahan barang dalam hubungan bisnis/ perdagangan internasional mudah untuk diakses. Bea dan Cukai mengklasifikasikan penyelundupan Rokok Ilegal menjadi beberapa kelompok. Dengan adanya penyelundupan Rokok Ilegal, Peredaran rokok ilegal cukup mengkhawatirkan karna beredar luas diperjualbelikan disejumlah toko, supermarket dan warung - warung yang ada di sebagian besar wilayah Kota Tembilahan. Dalam rangka melakukan fungsi pengawasan terhadap sarana pengangkutan, Aparat bea dan cukai diberikan wewenang untuk dapat memeriksa atas sarana pemasukkan. Adapun dalam penelitian ini masalah pokok yang dibahas yaitu, Bagaimana Pelaksanaan Penegakkan Hukum Pidana Terhadap Penyidikan peredaran Rokok Ilegal Oleh Kantor Wilayah Bea dan Cukai Tembilahan. Peneliti menggunakan metode pendekatan yuridis empiris dalam menganalisis permalahan dengan cara memadukan bahan – bahan hukum (data sekunder ) dengan data primer yang diperoleh di lapangan Yaitu Tentang Peran Bea Dan Cukai Dalam Mengatasi Permalahan Peredaran Rokok Ilegal. Adapun hasil Penelitian yang penulis peroleh adalah Pelaksanaan tugas dan wewenang Bea dan Cukai Kota Tembilahan dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana Penyeludupan Rokok Ilegal di Kota Tembilahan yaitu dengan melakukan suatu pengawasan terhadap barang yang masuk dari luar wilayah. Dalam menangani tindak pidana penyelundupan Rokok illegal pihak Bea dan Cukai masih mengalami beberapa hambatan di antaranya Sarana dan Prasarana, kepedulian masyarakat serta kurangnya jumlah personil.
No other version available