Text
Pelakasanaan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (Sim)di Wilayah Hukum Polres Pelalawan Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik
Pelayanan publik oleh aparatur Pemerintah saat ini masih banyak dijumpai kelemahan khususnya dalam pelayanan pembuatan surat izin mengemudi di Polres Pelalawan, sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Hal ini ditandai dengan masih adanya berbagai keluhan masyarakat yang mengeluhkan proses pembuatan SIM yang masih kurang efektif, sehingga menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur Pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah yakni melayani masyarakat maka Pemerintah harus dan wajib terus berusaha untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Pelayanan dalam pembuatan SIM menjadi salah satu tolok ukur kinerja kepolisian yang paling kasat mata. Masyarakat dapat langsung menilai kinerja pemerintah berdasarkan kualitas layanan yang diterima, dimana keberhasilan dalam membangun kinerja pelayanan publik secara profesional, efektif, efisien, dan akuntabel akan mengangkat citra positif Pemerintah khsususnya Kepolisian Resort Kabupaten Pelalawan di mata warga masyarakatnya. Dalam skripsi yang berjudul “Pelaksanaan Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Wilayah Hukum Polres Pelalawan Untuk Mewujudkan Pelayanan Publik yang Optimal” ini dibahas di permasalahan, yaitu: Bagaimanakah efektifitas pelayanan dalam pelaksanaan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) di Polres Pelalawan dan Faktor apa yang menghambat prosedur pelayanan dalam pembuatan SIM di Polres Pelalawan. Metode yang digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalah tersebut di atas adalah dengan menggunakan metode penelitian hukum sosiologis (empiris), yaitu yaitu merupakan teknik pengumpulan data, dimana peneliti melakukan pengamatan secara langsung ke objek penelitian untuk melihat dari dekat kegiatan yang dilakukan. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskripstif analitis. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa Secara keseluruhan dari data yang diperoleh dari hasil pembagian kuesioner dan observasi di lapangan mengenai kejelasan dan kepastian pelayanan mengenai pelayanan dalam pembuatan SIM, bahwa pihak Kantor Urusan SIM Satlantas telah berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal bagi masyarakat dengan menyediakan kotak keluhan pada bagian luar kantor pembuatan SIM, tetapi upaya yang dilakukan tersebut belum sepenuhnya dirasakan oleh pengguna jasa yang dalam hal ini adalah masyarakat itu sendiri. Begitu juga untuk tata cara pelayanan aparat terkait dalam memberikan pemahaman kejelasan mengenai waktu pembuatan SIM dinilai masih kurang bagi masyarakat, karena masih adanya keluhan perihal waktu tunggu pembuatan SIM oleh masyarakat. Faktor-faktor penghambat dalam pembuatan SIM di Polres Pelalawan yakni: 1) ketidak-disiplinanan dari para staf; 2) minimnya tingkat kesadaran dan kepatuhan para staf Satlantas dan para pemohon SIM sendiri 3) dari segi kapasitas masih sangat terbatas; 4) Sikap kurang profesionalitas beberapa petugas.
No other version available