Text
Analisis Yuridis Pelaksanaan Kegiatan Usaha Best Profit Future Pekanbaru Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi
Di era globalisasi dan perdagangan yang semakin pesat, investasi menjadi salah satu pilihan alternatif kegiatan bisnis yang terus berkembang karena dapat meningkatkan kesejahteraan bagi para investor. Pada saat ini yang terjadi adalah era investasi langsung, artinya setiap orang atau negara boleh berinvestasi dengan cepat tanpa melalui suatu prosedur yang memberatkan dan bidang usaha yang dibuka juga lebih bervariatif. Salah satu alternatif investasi yang ada di kota pekanbaru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi adalah PT. Bestprofit Futures (BPF) yang merupakan suatu pialang berjangka yang aktif terus bertransaksi di produk finansial dan berdasarkan perkembangan di tanah air yang di mana pelaksanaan kegiatannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Bagaimana Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Investor Yang Berinvestasi Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perdagangan Berjangka Komoditi dan Bagaimana Bentuk Penyelesaian Sengketa Serta Solusi Yang Dapat Diberikan Perusahaan Dalam Hal Penyelesaian Sengketa Perdagangan Berjangka Komoditi. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini termasuk ke dalam jenis penelitian hukum normatif atau penelitian perpustakaan yaitu penelitian yang mengkaji studi dokumen, di mana data yang digunakan seperti peraturan perundang-undangan, keputusan pengadilan, teori hukum, dan juga pendapat para sarjana. Hasil penelitian penulis yaitu bagaimana bentuk perlindungan hukum yang diberikan oleh Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011 adalah adanya perlindungan preventif dan juga perlindungan hukum secara represif dan bentuk penyelesaian sengketa dapat dilakukan secara Perdata yaitu melalui internal Pialang Berjangka, kemudian Bursa Berjangka dan juga BAPPEBTI ataupun dapat dilakukan penyelesaian sengketa secara Pidana.
No other version available