Text
Peran Ombudsman Repoblik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Pekanbaru
Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2000 tentang Komisi Ombudsman Nasional yang menyatakan bahwa masyarakat pemberdayaan melalui partisipasi mereka dalam pengawasan akan memastikan pelaksanaannya mewujudkan negara yang jujur, bersih, transparan, bebas korupsi dan nepotisme. Ombudsman sebagai lembaga independent yang mengawasi di-harapkan tetap ada untuk cepat menuju pemerintahan yang lebih baik (Good Gov-ernment). Namun permsalahan Ppengawasan supervise masih bersifat pasif dan masih banyak laporan yang belum terselesaikan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengawasan pelayanan public dan factor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan pengawasan oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Provinsi Riau. Penelitian ini menggunakan pendeka-tan deskriptif kualitatif dengan menggunakan metode informan kunci dengan teknik pengumpulan data menggunakan wawancara,observasi dan dokumentasi. Kesimpulan yang diperoleh dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pengawasan Pelayanan Publik oleh ORI Perwakilan Provinsi Riau belum efek-tif,hal ini dapat dilihat dari banyaknya laporan dari masyarakat yang belum terselesaikan dan Ombudsman hanya memberikan sanksi berupa saran atau rek-omendasi kepada lembaga yang melalukan penyimpangan. Faktor-faktor yang mempengaruhi antara lain : Sumber daya manusia harus terus ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kualitasnya,penempatan sesuai penggunaan anggaran agar proses pengawasan dapat berjalan dengan baik
No other version available