Text
Upaya Masyarakat dalam Pencegahan Kejahatan Pencurian (Studi Kasus Kampung Kelapa Rw 06, Kelurahan Sukamulia, Kecamatan Sail, Pekanbaru)
Kejahatan merupakan gejala sosial yang telah umum terjadi di tengah kehidupan masyarakat dan hal tersebut terjadi dengan berbagai macam latar belakang. Salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi adalah pencurian, seperti halnya yang terjadi pada Kampung Kelapa RW 06 Kelurahan Sukamulia Kecamatan Sail Pekanbaru. Penelitian ini dilakukan menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif melalui proses observasi, wawancara, dokumentasi maka penelitian ini menghasilkan temuan telah terjadi tiga kasus pencurian di ruang lingkup masyarakat tersebut yang pada umumnya di malam hari serta korban mengalami kerugian materi. Kemudian setelah dilakukan analisa dengan menggunakan teori situasional prevention crime dalam konteks pencegahan primer maka upaya yang dilakukan oleh masyarakat mencegah terjadinya pencurian ini yaitu memberlakukan kontrol dengan melaksanakan ronda, wajib lapor, dan penggunaan cctv, pencegahan sekunder yang dilakukan adalah dengan melibatkan upaya pencegahan antara masyarakat dan pihak kepolisian, pencegahan tersier yang dilakukan adalah dalam konteks pengulangan kembali kejahatan pencurian.
No other version available