Text
Pemenuhan Hak Restituti terhadap Anak Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Kota Pekanbaru(Studi pada Lembga Perlindungan Anak Kota Pekanbaru)
Penelitian ini membahas tentang pemenuhan hak restitusi terhadap anak korban tindak pidana kekerasan seksual. Penelitian ini mencoba untuk menjelaskan tentang pemenuhan hak atau ganti rugi yang diperoleh oleh korban kekerasan seksual serta menjelaskan tentang faktor penyebab terjadinya kasus ini. Dengan penggunaan metode penelitian kualitatif dan tipe deskriptif maka peneliti memperoleh data penelitian berdasarkan observasi dan wawancara bersama dengan narasumber penelitian, teori restorative justice digunakan oleh peneliti untuk menganalisa dan membahas hasil penelitian ini, berdasarkan penelitian yang telah dilaksanakan pada UPT LPA kota Pekanbaru maka dapat ditarik kesimpulan bahwasanya pemenuhan hak restitusi yang diperoleh anak yang menjadi korban kekerasan seksual adalah terkait restitusi psikologis.
No other version available