Text
Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (studi Kasus Di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan)
Penelitian ini bertujuan (1) Mengetahui penerapan akuntabilitas alokasi dana desa di di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018 (2) Mengetahui penerapan transparansi alokasi dana desa di di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan berdasarkan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Metode penelitian deskriptif kualitatif menggunakan teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian pemanfaatan investigasi informasi dengan model pemeriksaan cerdas melalui tiga tahap, yaitu penurunan informasi spesifik, penyajian informasi, dan tujuan. Sampel terdiri dari perangkat desa yang paham manajemen ADD di Desa Teluk Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Hasil dari penelitian ini menunjukan Penerapan prinsip Akuntabilitas untuk tahap perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan keuangan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sudah dilakukan dengan baik dan dapat dikatakan akuntabel karena sesuai dengan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Namun untuk tahap pelaporan dan pertanggungjawaban masih dinilai kurang akuntabel. Penerapan prinsip Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa Pada Pemerintahan Desa Teluk masih belum menerapkan prinsip transparansi sesuai dengan pedoman Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Hal tersebut dikarenakan kurangnya keterbukaan pemerintah desa dalam menyampaikan informasi melalui baliho yang hanya menampilkan anggaran APB Desa saja dan keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan informasi mengenai pengelolaan keuangan desa.
No other version available