Text
Pemahaman Fiqh Muamalah Mahasiswa Universitas Islam Riau Terhadap Barang Temuan (luqathah)
Penelitian ini dilatar belakangi oleh permasalahan barang temuan (luqathah) yang sering terjadi dalam kehidupan, baik menemukan barang yang bernilai rendah maupun yang bernilai tinggi (berharga), baik berstatus sebagai penemu (al-multaqit), atau yang kehilangan barang. Permasalahan tersebut sering di pandang rendah, dan dianggap barang yang ditemukan tersebut adalah, rezeki/keuntungan bagi diri penemu barang atau lebih dikenali dengan rezeki terpijak yang tidak perlu dikembalikan kepada pemiliknya, maka anggapan semacam ini sama sekali tidak dibenarkan baik dari segi etika sosial maupun norma agama Islam khususnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman mahasiswa Universitas Islam Riau terhadap barang temuan (luqathah). Kegunaan dari penelitian ini adalah untuk menambah pengetahuan penulis tentang barang temuan (luqathah), sebagai referensi mahasiswa Universitas Islam Riau dalam menambah wawasan tentang ekonomi syariah khususnya barang temuan (luqathah), dan untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pemahaman mahasiswa Universitas Islam Riau terhadap barang temuan (luqathah). Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode survei. Subjek dalam penelitian ini adalah mahasiswa Universitas Islam Riau. Objek dalam penelitian ini adalah pemahaman mahasiswa tentang barang temuan (luqathah). Jumlah populasi 28.923 mahasiswa dan jumlah sampel 100 mahasiswa yang ditentukan berdasarkan rumus Slovin. Metode pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menyebarkan kuesioner. Menggunakan analisis deskriptif dengan penyajian dalam bentuk tabel dan diagram. Hasil temuan pada penelitian ini adalah mahasiswa memiliki pemahaman yang berbeda-beda mengenai barang temuan (luqathah). Banyak yang paham mengenai hal tersebut dan ada juga yang kurang paham bahkan tidak paham. Dengan jawaban rata-rata sebesar 3,96% (sangat paham) pada pernyataan ke-7 dan ke-9, 2,93% (kurang paham) pada pernyataan ke-10 dan 2,65% (tidak paham) pada pernyataan ke-2.
No other version available