Text
Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility, Komisaris Independen, Komite Audit Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Agresivitas Pajak Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (bei) Periode 2020-2022
Pajak dapat diartikan sebagai kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang. Pajak sebagai sumber utama penerimaan negara digunakan untuk membiayai pengeluaran rutin maupun pembangunan. Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh variabel Corporate Social Responsibility; k o m i s a r i s i n d e p e n d e n ; komite audit; dan ukuran perusahaan terhadap Agresivitas Pajak pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Populasi padapenelitian ini sebanyak 53 perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2022. Sampel penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling sehingga diperoleh 15 perusahaan yang memenuhi kriteria penelitian selama rentang waktu 2020-2022. Analisis data menggunakan teknik analisis regresi linear berganda. Berdasarkan hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa secara signifikan variabel Corporate Social Responsibility, komisaris independen dan komite audit berpengaruh negatif terhadap agresivitas pajak. Variabel ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap agresivitas pajak. Secara simultan variabel corporate Social Responsibility, komisaris independen, komite audit dan ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap agresivitas pajak.
No other version available