Text
Penerapan Prinsip Utmost Good Faith Pada Asuransi Kesehatan Di Pt. Prudential Pekanbaru
Asuransi timbul atas kebutuhan manusia karena adanya risiko yang dihadapi dalam kehidupan, tetapi pada faktanya di lapangan masih banyak masalah yang terjadi seperti nasabah yang mendapat penolakan klaim terhadap asuransinya, seperti yang terjadi di PT. Prudential Pekanbaru, kejadian tersebut diakibatkan oleh pelanggaran pada pasal polis asuransi yang melanggar prinsip asuransi utmost good faith, nasabah pada perusahaan tersebut mendapat penolakan klaim karena tidak menerapkan itikad baik dalam membuat polis, dan berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-undang Hukum Perdata asuransi tersebut juga dinyatakan batal demi hukum karena tidak memenuhi syarat objektif. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan prinsip utmost good faith pada asuransi kesehatan di PT. Prudential Pekanbaru dan apa akibat hukum akibat tidak diterapkannya prinsip utmost good faith pada asuransi kesehatan serta bentuk penyelesaian permasalahannya. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum observational research yaitu dengan cara survei, sedangkan sifatnya adalah deskriptif, yaitu penelitian yang bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih tepat dan konkrit. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip utmost good faith telah dilaksanakan oleh pihak perusahaan namun masih ada faktor yang menyebabkan hal tersebut tidak terlaksana dengan semestinya, akibat hukum yang timbul adalah kerugian pada nasabah asuransi dan hilangnya rasa percaya dari nasabah terhadap perusahaan asuransi. proses penyelesaian terhadap masalah tersebut dapat dilakukan dengan cara non litigasi yaitu musyawarah serta litigasi yaitu merupakan upaya hukum yang dilakukan melalui jalur pengadilan.
No other version available