Text
Tinjauan Kriminologis Terhadap Pemakai Narkotika Jenis Sabu Di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kerinci
Penyalahgunaan Narkotika di Indonesia sangat merajalela. Hal ini terlihat dari meningkatnya jumlah pengguna barang haram ini dari berbagai kalangan dan peredarannya yang terus meningkat terutama pada orang dewasa yang memiliki faktor-faktor tertentu untuk menggunakan narkotika tersebut. Adapun yang rumusan masalah dalam penelitian ini ialah Apakah Faktor penyebab seseorang memakai narkotika dan bagaimanakah Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Hukum Polsek Pangkalan Kerinci. Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah jenis metode penelitian hukum empiris. yang dilakukan dengan cara survey yaitu penelitian langsung dengan alat pengumpul data berupa wawancara. Penelitian ini bersifat deksriptif analitis metode ini guna untuk melihat suatu kenyataan hukum yang berada di tengah masyarakat. Terhadap hasil penelitian dan pembahasan yang penulis dapatkan bahwa Faktor-faktor yang menyebabkan orang-orang memakai narkotika ialah dikarenakan Faktor Lingkungan, Faktor Keluarga, dan Faktor Ketergantungan. Dan Penegakan Hukum yang dilakukan oleh Polsek Pangkalan Kerinci dalam memberantas Tindak Pidana Narkotika melakukan Penegakan Hukum terhadap pelaku tindak pidana narkotika dengan cara Mencari informasi terlebih dahulu tentang pelaku penyalahgunaan narkotika lalu mulai menangkap pelaku yang memiliki, menyimpan, menggunakan serta memperjual belikan Narkotika, pihak Polsek pangkalan kerinci setelah melakukan upaya tersebut ia melimpahkan berkas perkaranya kepada pihak Polres Pelalawan, dan pihak Polsek berkoordinasikan bersama Polres Pelalawan untuk mengurus agar segera di gelarkan guna untuk mengetahui apakah Tersangka akan di Rehabilitasi atau di Tahan dengan hukuman penjara.
No other version available