Text
Potensi Pengembangan Bisnis Syariah Berbasis Pesantren (studi Pada Pondok Pesantren Al-jauhar Duri)
Berdasarkan prinsip-prinsip bisnis syariah yang berlandaskan dengan hukum al-Qur’an dan sunnah Nabi, setiap kegiatan dari bisnis harus mengikuti aturan dan ketentuan yang diajarkan dalam agama Islam yang bertujuan untuk mencari keuntungan dan memberikan kesejahteraan untuk umat. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana potensi pondok pesantren dalam pengembangan bisnis syariah pada pondok pesantren Al-Jauhar Duri. Tujuan penelitian ini ialah mengetahui potensi yang dimiliki oleh pondok pesantren AlJauhar Duri dalam mengembangkan bisnis berbasis syariah pada pondok pesantren. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kuantitatif deskriptif. Informan penelitian adalah pimpinan yayasan, penanggung jawab unit usaha pondok pesantren Al-Jauhar Duri, aparat desa dan tokoh masyarakat. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara serta dokumentasi. Teknik analisis data adalah kuantitatif deskriptif dengan metode analisis SWOT. Hasil penelitian ini ialah unit usaha pondok pesantren Al-Jauhar Duri berpotensi sebagai bisnis berbasis syariah yang dapat dilihat dari keempat indicator SWOT antara indikator kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman, serta dari matrix IE. Ini diketahui dilihat dari nilai Matrix IFAS dengan nilai total 3,22, sedangkan hasil dari nilai Matrix EFAS dengan nilai total 2,7, artinya potensi pengembangan bisnis syariah dalam kategori “sedang” sehingga dapat meningkatkan potensi bisnis syariah namun perlu usaha lebih keras lagi dalam pengembangannya.
No other version available