Text
Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Desa Pada Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pengelolaan keuangan desa di Desa Tanjung Rambutan Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar serta untuk mengetahui transparansi dan akuntabilitas serta untuk mengetahui kesesuaian pengelolaan keuangan desa dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Melalui wawancara dan dokumentasi pengumpulan data yang dilakukan. Hasil penelitian menunjukkan pada penerapan transparansi belum sepenuhnya transparan terutama dalam kemudahan dalam mengakses informasi dan masih terdapat ketidaksesuaian dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018. Pada indikator akuntabilitas dalam pelaksanaannya terdapat keterlambatan pada pelaporan realisasi pelaksanaan APBDesa semester 1 Tahun 2019 pada bulan September dan di tahun 2020 pada bulan Oktober sedangkan pelaporan realisasi seharusnya disampaikan paling lambat bulan Juli minggu ke 2 dan belum sepenuhnya sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018.
No other version available