Text
Nilai -Nilai yang Terkandung dalam Tradisi Burdah di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau
Masalah yang dikaji dalam penelitian ini yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi burdah di Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau. Teori yang digunakan oleh peneliti dalam nilai-nilai yaitu UU Hamidy (2014:48) yang menjelaskan ada 4 nilai yaitu sebagai berikut: (1) nilai agama, (2) nilai adat, (3) nilai tradisi, (4) nilai sosial. Metode yang digunakan peneliti adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan metode deskriptif yaitu peneliti melakukan dengan cara mengumpulkan data yang akurat dari narasumber mengenai nilainilai yang terkandung dalam tradisi burdah untuk meningkatkan hasil penelitian dan mudah dalam menentukan perumusan masalah. Hasil penelitian ini adalah terdapat empat nilai-nilai yang terkandung dalam tradisi burdah, pertama, nilai agama yaitu: Sebelum tradisi burdah dimainkan biasanya pemain mengawali dengan membaca al-fatihah dengan tujuan agar di lancarkan segala urusan saat memainkan tradisi burdah. Kedua, nilai adat : tradisi burdah ini memliki aturan yang tidak tertulis yaitu sebelum mulai memainkan tradisi burdah ini para pemain di anjurkan untuk mengambil wudhu terlebih dahulu, dan para pemain diharuskan laki-laki yang sudah baligh. Ketiga, nilai tradisi: hingga saat ini masyarakat masih mempertahankan tradisi burdah yang sudah turun temurun sejak dahulu. Keempat, nilai sosial: dilihat ketika melaksanakan persiapan tradisi ini, semua warga ikut serta dalam gotong royong dalam pelaksanaan tradisi burdah.
No other version available