Text
Evaluasi Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Rkpd) Di Kabupaten Kepulauan Meranti
Penelitian ini bertujuan Untuk Mendapatkan hasil Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti serta Untuk Menganalisis faktor penghambat dalam Pelaksanaan Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti. Menyadari pentingnya peran pemerintah daerah dalam proses penca-paian tujuan pembangunan, maka perlu disiapkan dengan baik perencanaan dan pengang- garannya, sehingga semua dokumen perencanaan dan penganggaran di daerah harus dijaga konsistensinya. Gambaran tentang konsistensi Rencana kerja Pemerintah daerah ini sangat menarik untuk diteliti, sehingga membuat penulis tertarik untuk membuatnya menjadi bahan penelitian terhadap Evaluasi Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti tahun 2023. Rumusan masalah penelitian ini yaitu, Bagaimana Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti? dan Apa saja faktor yang mempengaruhi di dalam Penyusunan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti?. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kualitatif dengan tipe penelitian deskriptif. Informan kunci dalam penelitian ini adalah Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah dan Kepala Badan serta Bappedalitbang Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Informan Utamanya adalah Anggota DPRD bidang masalah pembangunan dan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti. Berdasarkan Hasil penelitian dan analisis data menunjukkan bahwa: (1) Ketidak konsistenan program dan kegiatan pada dokemen-dokumen perencanaan RKPD tersebut disebabkan Adanya kegiatan yang bersumber dana non APBD (Sumber dana APBN yang hadir pada rentang waktu setelah penyusunan dokumen RKPD terutama kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK), Tugas Pembantuan (TP) dan Bantuan Propinsi, (2) Ketidak matangan OPD dalam menyusun dokumen PPAS di sebabkan oleh terbatasnya jumlah dan kualitas aparatur perencana/fungsional perencana, yang mampu melakukan dan menyusun RKPD.
No other version available