Text
Akuntabilitas Dan Transparansi Alokasi Dana Desa Pada Desa Mudik Ulo Di Kecamatan Hulu Kuantan Kabupaten Kuantan Singingi
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis akuntabilitas dan transparansi alokasi dana desa pada Desa Mudik Ulo. Sumber data yang diperoleh yaitu dari data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan dokumentasi dan wawancara, sedangkan teknik analisis data melalui proses pengumpulan data, pengklasifikasian data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam alokasi dana desa di Desa Mudik Ulo dari segi akuntabilitas tidak akuntabel. Akuntabilitas perencanaan Desa Mudik Ulo dilakukan melalui Musrenbangdes dalam perencanaan RKPDesa. Akuntabilitas pelaksanaan Desa Mudik Ulo ditandai dengan adanya rekening kas desa yang dipertanggungjawabkan oleh kepala desa dan kaur keuangan. Kemudian akuntabilitas penatausahaan Desa Mudik Ulo cukup baik, bendahara desa sudah melakukan pencatatan kas masuk dan kas keluar, namun terdapat beberapa transaksi yang belum tercatat. Akuntabilitas pelaporan Desa Mudik Ulo ditandai dengan sudah dilaporkannya laporan pertanggungjawaban APBDes. Selanjutnya akuntabilitas pertanggungjawaban Desa Mudik Ulo ditandai dengan laporan realisasi APBDesa yang sudah dilaporkan. Sedangkan dari segi transparansi Desa Mudik Ulo juga tidak transparansi karena masyarakat tidak mengetahui penggunaan dana dan juga tidak ada papan informasi mengenai kegiatan yang sedang dijalankan.
No other version available