Text
Tingkat Pengetahuan Mahasiswa Rumpun Ekonomi Syariah Tentang Transaksi Uang Elektronik Syariah (linkaja) Di Kota Pekanbaru
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya mahasiswa yang mengikuti program studi Ekonomi Syariah namun masih asing dengan konsep uang elektronik syariah. Penulis menemukan bahwa 73% mahasiswa mengetahui tentang uang elektronik syariah. Padahal, sejak berdiri pada tahun 2020, aplikasi LinkAja Syariah telah memberikan berbagai kemudahan dalam bertransaksi secara syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana pemahaman mahasiswa rumpun Ekonomi Syariah di Kota Pekanbaru terhadap uang elektronik syariah melalui aplikasi LinkAja, serta manfaat yang dapat diperoleh, seperti pembayaran tagihan, pembelian token listrik, transportasi, belanja di pasar, hingga pembayaran biaya haji dan umrah.
Pengumpulan data dilakukan melalui angket yang disebarkan kepada mahasiswa rumpun Ekonomi Syariah di Kota Pekanbaru, menggunakan metode skala Likert. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan dengan pendekatan kuantitatif. Data dianalisis secara deskriptif melalui proses editing, coding, dan tabulasi menggunakan aplikasi Microsoft Excel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat pengetahuan mahasiswa rumpun Ekonomi Syariah di Kota Pekanbaru terhadap transaksi menggunakan uang elektronik syariah (LinkAja) mencapai 71%, yang termasuk dalam kategori "mengetahui". Artinya, sekitar 71% mahasiswa sudah memiliki pemahaman terhadap layanan tersebut.
No other version available