Text
Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir
tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir dan Untuk mengetahui faktor penghambat dalam Penerapan Prinsip-Prinsip good Governance Dalam Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa Di Desa Sanglar Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir. metode yang digunakan penelitian ini yaitu metode penelitian analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif dengan menggunakan tipe penelitian survey deskriptif dengan wawancara, observasi dan dokumentasi sebagai alat untuk mengumpulkan data.penerapan prinsip-prinsip Good Governance dengan menggunakan indikator akuntabilitas, transparansi, partisipasi, aturan hukum B.C Smith (2017:213). adapun hasil penelitian ini bahwa indikator prinsip akuntabilitas mengenai dana BUMDes Sanglar Gemilang sudah jelas dan sudah menerapkan sesuai dengan prinsip akuntabilitas itu sendiri.Untuk indikator prinsip transparansi mengenai pengelolaan BUMDes Sanglar Gemilang sudah bisa dikatakan baik dalam keterbukaan, hal ini bisa di lihat dari hasil wawancara.Untuk indikator prinsip partisipasi pengelola BUMDes sendiri di dalam wawancara sudah baik dalam melibatkan masyarakat namun juga disimpulkan bahwa masih banyaknya masyarakat tidak ikut berpartisipasi terhadap BUMDes Sanglar Gemilang.Untuk indikator prinsip aturan hukum pengelolaan BUMDes Sanglar Gemilang sudah sesuai dengan aturan hukum, hal ini dilihat bahwa belum ada penyimpangan tentang aturan hukum.
No other version available