Text
kualitas pelayanan publik di kantor kelurahan muara lembu kecamatan singingi kabupaten kuantan singingi
Penelitian dilaksanakan dengan tujuan untuk menganalisis dan menetapkan kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantang Singingi, pada bulan Juli 2022 – Agustus 2022. Penelitian berbentuk deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data survei, wawancara, dan observasi langsung. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dan dibandingkan dengan standar operasional prosedur secara kualitatif dan deskriptif. Hasil penelitian menunjukan bahwa berdasarkan indikator pengamatan kualitas pelayanan, yaitu : Bukti langsung, Keandalan, Ketanggapan, Jaminan, dan Empati, kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Muara Lembu sudah berjalan cukup baik, sudah ada usaha untuk menuju kualitas pelayan publik yang prima. Usaha yang telak dilakukan untuk mencapai kualitas pelayanan publik yang prima melalui penyediaan fasilitas pelayanan, yaitu : 1 unit loket pelayanan, 1 unit ruang tunggu yang dilengkapi dengan 1 unit meja dan 6 kursi, dan pelaksanaan OSS (online single submission) sudah diberlakukan meskipun belum maksimal. hambatan dalam kualitas pelayanan publik di Kantor Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi adalah Kurangnya sarana dan prasarana yang memadai, serta kurang keterampilan pegawai dalam menggunakan program pelayanan online OSS. Sehingga pelayanan menjadi tidak tepat waktu dan terlambat, sehingga masyarakat tidak puas. Disamping itu kurangnya pengetahuan masyarakat terkait SOP yang berlaku juga menimbulkan konflik antar pegawai dan masyarakat yang menunggu pelayanan. Terdapat banyak kritikan dan keluhan dari masyarakat untuk tercapainya kualitas pelayanan publik yang prima di Kantor Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi kabupaten Kuantan Singingi.
No other version available