Text
Pelaksanaan Penatausahaan Aset Daerah Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan penatausahaan aset yang dilakukan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru dalam pelaksanaan penatausahaan aset daerah. Indikator penilaian yang digunakan dalam penelitian ini meliputi Pembukuan; Inventarisasi; dan Pelaporan. Tipe penelitian yang berlokasi di BPKAD Kota Pekanbaru ini adalah penelitian deskriptif. Sedangkan metode yang digunakan yaitu secara kuantitatif. Populasi dan sampel berjumlah 11orang. Dikarenakan jumlah responden dalam penelitian ini relative sedikit maka teknik sampling yang digunakan teknik sensus. Jenis dan teknik pengumpulan data yang digunakan terdiri dari, data primer dikumpulkan dari hasil kuesioner dan wawancara serta data sekunder dikumpulkan menggunakan teknik observasi dan data-data yang di peroleh dari BPKAD Kota Pekanbaru. Sementara teknik analisis data yang digunakan adalah dengan mempergunakan table analisis distribusi jawaban responden. Berdasarkan teknik analisis ini peneliti mendapatkan hasil bahwa Pelaksanaan Penatausahaan Aset daerah Pada BPKAD Kota Pekanbaru berada pada interval penilaian cukup terlaksana dengan persentase 58%. Rekomendasi yang perlu dipertimbangkan terutama berkenaan dengan pelaksanaan penatausahaan yang dilakukan berpengaruh terhadap tertibnya aset daerah maka BPKAD harus lebih meningkatkan kinerja dalam melakukan pelaksanaan pentausahaan aset daerah mengingat bahwa angka cukup terlaksananya masih berada pada persentase yang cukup rendah
No other version available