Text
Upaya Perlindungan Hukum Oleh UPTD PPA terhadap Anak Sebagai Korban Pencabulan di Kabupaten Lima Puluh Kota
Dalam beberapa waktu terakhir, tindak pidana kekerasan seksual tidak hanya terjadi kepada korban yang umurnya sudah dapat dikatakan dewasa namun juga kepada korban yang terbilang masih remaja, bahkan terjadi kepada anak . Masalah pokok dari penelitian ini adalah apa faktor penyebab terjadinya perbuatan cabul terhadap anak di kabupaten lima puluh kota dan Bagaimana upaya perlindungan hukum oleh uptd ppa terhadap anak korban pencabulan di kabupaten lima puluh kota Metode penelitian yaitu berjenis penelitian deskriptif analisis yang menggambarkan atau memaparkan secara objektif yang ada kaitannya dengan permasalahan Terhadap anak sebagai korban pencabulan di kabupaten limapuluh kota Perbuatan pencabulan terhadap anak di bawah umur sering terjadi berdasarkan beberapa faktor seperti di bawah pengaruh minuman keras,faktor kurangnya pemahaman tentang agama dan pencabulan terjadi tidak jauh dari lingkungan si korban oleh karena itu anak sangat rentan menjadi korban pencabulan,pencabulan salah satu tindakan pidana terhadap kesusilaan yang semakin berkembang sering dengan perkembangan zaman yang perlu penanganan yang kusus,hal tersebut di karenakan perbuatan ini sangat meresahkan masyarakat
No other version available