Text
Upaya Lembaga Pemasyarakat Klas II A Pekanbaru Dalam Mengatasi Overcrowded Dalam Mencegah Residivis
Lapas merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (beberapa waktu lalu Kementrian Kehakiman). Hasil pengamatan diketahui beberapa permasalahan terkait Overcrowded Lapas Berpotensi Sebagai Salah Satu Faktor Pendorong Lahirnya Residivis (Studi Pada Lapas Klas II A Pekanbaru) yaitu Kondisi Lapas Kelas II A Pekanbaru yang kelebihan kapasitas, Masih ada residivis setelah bebas namun kembali masuk Lapas Kelas II A Pekanbaru karena melakukan kejahatan kembali.Kurangnya pembangunan ruangan lapas di Lapas Kelas II A Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya Lembaga Pemasyarakat Klas II A Pekanbaru dalam mengatasi overcrowded agar tidak melahirkan residivis. Penelitian ini menggunakan jenis atau metode penelitian Deskriptif Kualitatif. Penulis dalam penelitian ini mengambil sumber data dari wawancara yang dilakukan terhadap beberapa informan yaitu Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru, Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru, dan Warga Binaan Pemasyarakatan Klas II A Pekanbaru. Berdasarkan penelitian yang dilakukan tentang upaya Lembaga Pemasyarakat Klas II A Pekanbaru dalam mengatasi overcrowded agar tidak melahirkan residivis dapat ditarik kesimpulan yaitu terdiri dari bentuk formal yaitu Memberikan remisi kepada narapidana baik narapidana biasa maupun residivis, Memberikan pembinaan dalam bentuk pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian, Memberikan kesempatan cuti bersyarat kepada narapidana kembali kepada keluarganya. Dari sisi informal terdiri dari Melakukan kerjasama dengan lembaga lain dan Memberikan penekanan terhadap pelaku residivis.
No other version available