Text
Upaya Pembinaan Panti Sosial X Terhadap Anak Nakal (Studi Pada Panti X Di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Provinsi Riau)
Belakangan ini, kejahatan anak telah mengarah pada perilaku kriminal akibat kasus anak yang melanggar hukum. Upaya penanggulangan masalah kejahatan anak di lakukan melalui pelanggaran polisi atau tidak. Namun, beberapa pendekatan dalam pencegahan dan penanggulan kejahatan anak yang terjadi saat ini cenderung mengambil pendekatan represif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya pembinaan pihak panti terhadap anak nakal, jenis penelitian ialah kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Panti sosial Fajar Amanah yang berada di kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau. Apalagi fenomena penahanan anak yang melanggar hukum masih sangat menonjol. Metode dan pendekatan yang tepat harus di adopsi untuk menangani kejahatan anak berdasarkan pemahaman yang komprehensif tentang penyebabnya. Oleh karena itu, artikel ini bertujuan untuk membahas penyebab kejahatan anak di tinjau dari teori dan konsep serta ruang lingkup hukum dan cara penanggulangan kejahatan anak di indonesia.
No other version available