ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Jasa Pemasangan Kawat Gigi Oleh Tukang Gigi Berdasarkan Peraturan Mentari Kesehatan No. 39 Tahun 2014 di Bengkinang KabupatenKampar
Bookmark Share

Text

Perlindungan Hukum terhadap Pengguna Jasa Pemasangan Kawat Gigi Oleh Tukang Gigi Berdasarkan Peraturan Mentari Kesehatan No. 39 Tahun 2014 di Bengkinang KabupatenKampar

Meidina Nurul Aliyyah - Personal Name; Teguh Rama Prasja - Personal Name;

Perlindungan hukum terhadap konsumen di Indonesia sudah diberikan oleh pemerintah dengan diterbitkannya Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Permasalahan dalam kasus ini adalah tukang gigi tidak hanya melanggar Undang- Undang Perlindungan Konsumen melainkan Undang-Undang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Kesehatan dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pekerjaan Tukang Gigi. Tindakan tukang gigi yang melakukan praktek diluar kewenangannya merupakan perbuatan melawan hukum. Pada dasarnya tukang gigi hanya diperbolehkan membuat dan memasang gigi tiruan dari bahan akrilik bukan dari bahan porselen. Namun pada kenyataannya banyak tukang gigi yang melakukan pekerjaan diluar dari kewenangannya. Hal tersebut menimbulkan kerugian bagi konsumen karena tukang gigi tidak melakukan sesuai standar yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Masalah pokok pada penelitian ini adalah Bagaimana Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Jasa Pemasangan Kawat Gigi Oleh Tukang Gigi dan Bagaimana Pertanggung Jawaban Tukang Gigi Terhadap Pengguna Jasa Pemasangan Kawat Gigi. Adapun jenis penelitian ini adalah hukum sosiologis. Hukum sosiologis yaitu penelitian lapangan berdasarkan kenyataan atau tingkah laku yang terjadi dan bertumbuh di tengah-tengah masyarakat yang dilakukan dengan cara mengadakan identifikasi hukum dan bagaimana efektifitas pelaksanaan hukum itu berlaku di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh tukang gigi dalam menjalankan pekerjaannya yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pekerjaan tukang gigi. Hal tersebut mengakibatkan timbulnya korban yang mengalami kerugian. Pemerintah yang memiliki tanggung jawab sebagai pengawas dan pembina belum efektif melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pekerjaan tukang gigi sehingga mengakibatkan banyaknya pelanggaran yang dilakukan tukang gigi seperti melakukan pelayanan kesehatan yang melebihi kewenangannya.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.3 Mei p
240408
Available
Detail Information
Call Number
Hukum 345.3 Mei p
Language
Indonesia
NPM
201010057
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Hukum
Perlindungan Hukum, Konsumen, Tukang Gigi.
Other Information
Petugas
kanti
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?