ETD - UIR

Electronic Thesis and Dissertation

  • Home
  • Information
  • News
  • Help
  • Librarian
  • Member Area
    Member Login Online Registration
  • Select Language :
    Arabic Bengali Brazilian Portuguese English Espanol German Indonesian Japanese Malay Persian Russian Thai Turkish Urdu

Search by :

ALL Author Subject NPM Advanced Search

Last search:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Krimonologis Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan di Wilayah Polres Indragiri Hilir
Bookmark Share

Text

Tinjauan Krimonologis Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan di Wilayah Polres Indragiri Hilir

Octavian Hashely - Personal Name; Heni Susanti - Personal Name;

Hubungan antara manusia dengan manusia diatur oleh serangkaian nilai- nilai dan kaidah-kaidah. Nilai-nilai dan kaidah-kaidah yang dianut oleh masyarakat tersebut maka lahirlah hukum sebagai aturan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan bermasyarakat agar tercipta ketertiban, ketenangan, kedamaian dan kesejateraan. Salah satu kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat adalah pengeroyokan. Pengeroyokan adalah proses atau cara perbuatan mengeroyok memiliki pengertian bahwa tindak pelanggaran hukum yang bersama-sama melakukan kekerasan terharhap orang atau barang. Yang dimana perbuatan ini telah melanggar perundang-undangan yang termuat dalam pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Adapun rumusan masalah yang dikaji pada penelitian ini, (1) Apa penyebab terjadinya tindak pidana pengeroyokan di wilayah polres indragiri hilir, (2).bagaimana upaya penanggulangan tindak pengeroyokan oleh polres indragiri hilir. Metode pendekatan yang digunakan peneliti pada penelitian ini adalah metode hukum empiris. Jika ditinjau dari jenisnya, maka penelitian ini masuk golongan observational research yang dilakukan dengan cara penelitian langsung dengan menggunakan alat pengumpul data berupa Wawancara dan Dokumentasi. Hasil penelitian menjelaskan bahwa terjadinya pengeroyokan di wilayah Hukum Polres Inhil di latar belakangi karna faktor dendam, lingkungan, kurang nya penggawasan dari orang tua di karenakan sibuk berkerja, dan terakhir faktor terpancing emosi. Yang dimana pelaku merasa tidak terima dan menggajak rekanrekan lainnya untuk melakukan pengeroyokan kepada pelaku. Adapun upaya pencegahan seperti penyuluhan hukum kepada masyarakat dengan tujuan dampak terjadinya pengeroyokan. Dan ada juga Upaya Penindakan seperti pihak penyidik menerima laporan dari masyarakat, Mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan Pelaksanaan penangan atau disebut olah TKP. Kemudian tindakan pelaksanaan seperti melakukan pemanggilan, penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaa dan Rekonstruksi. Dan tindakan akhir seperti melakukan pemberkasan, melimpahkan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum dan melimpahkan tersangka dan barang bukti.


Availability
#
Ilmu Hukum (Fakultas Hukum) Hukum 345.01 oct t
240495
Available
Detail Information
Call Number
Hukum 345.01 oct t
Language
Indonesia
NPM
201010420
Publisher
Ilmu Hukum : Universitas Islam Riau., 2024
Keyword(s)
Tindak Pidana
Kejahatan, pengeroyokan
Other Information
Petugas
kanti
Other version/related

No other version available

File Attachment
  • Please login to see this attachment
Comments

You must be logged in to post a comment

ETD - UIR
  • Information
  • Services
  • Librarian
  • Member Area

About Us

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Search

start it by typing one or more keywords for title, author or subject

Keep SLiMS Alive Want to Contribute?

© 2026 — Senayan Developer Community

Powered by SLiMS
Select the topic you are interested in
  • Computer Science, Information & General Works
  • Philosophy & Psychology
  • Religion
  • Social Sciences
  • Language
  • Pure Science
  • Applied Sciences
  • Art & Recreation
  • Literature
  • History & Geography
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Advanced Search
Where do you want to share?