Text
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Polres Dumai.
ABSTRAK Judi merupakan masalah sosial yang mempunyai akibat negatif dalam pergaulan hidup dalam masyarakat. Pada hakekatnya perjudian merupakan perbuatan yang bertentangan dengan norma agama, moral, kesusilaan maupun hukum, serta membahayakan bagi penghidupan dan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan berbagai bentuk perjudian yang sudah begitu demikian merebak di tengah masyarakat, baik yang bersifat terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi maka sebagian masyarakat sudah cenderung permissif dan seolah-olah memandang perjudian sebagai sesuatu hal yang wajar. Perjudian merupakan salah satu penyakit masyarakat yang merupakan kejahatan, oleh karena itu perlu diupayakan agar masyarakat menjauhi dan tidak melakukan perjudian, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian hukum dengan judul : “ Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Perjudian di Wilayah Polres Dumai ”.. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah Apa saja upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian diwilayah Polres Dumai, Apa saja yang menjadi hambatan dalam menanggulangi tindak pidana perjudian diwilayah Polres Dumai. Jenis penelitian yang digunakan termasuk dalam penelitian empiris, Penelitian Hukum Empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia. Sedangkan dilihat dari sifatnya, penelitian ini bersifat deskripstif. Hasil dari penelitian penulis maka, upaya yang dilakukan oleh kepolisian dalam menanggulangi tindak pidana perjudian diwilayah polres dumai adalah dengan cara mencegah terjadinya tindak pidana perjudian. Yang Pertama, Pihak Kepolisian memberikan peringatan kepada pelaku tindak pidana perjudian capjikia yang bisa melakukan perjudian di tempat umum, Kedua, Pihak Kepolisian menjalin hubungan dengan pemuka agama dan tokoh masyarakat agar membantu member pengarahan serta bimbingan terhadap masyarakat. Dan hambatan dalam menanggulangi tindak pidana perjudian diwilayah polres dumai adalah Perlu penerapan sanksi pidana yang tepat dan adil dengan maksud tercapainya tujuan pemidanaan bagi pelaku perjudian. Serta dibutuhkan saling kerja sama antara subsistem pradilan pidana dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan untuk penanganan dan menaggulangi kasus tindak pidana perjudian di wilayah Polres Dumai.
No other version available