Text
Tinjauan Yridis Wanprestasi terhadap Perjanjian Jual Beli Mobil dengan Sistem Inden pada Show roow Mobil Pt.Arista Auto Prima di Kota Pekanbaru
Wanprestasi merujuk pada ketidakmampuan atau kelalaian dalam memenuhi kewajiban yang telah disepakati dalam suatu perjanjian antara pihak kreditur dan debitur. Awal mula dari masalah kredit ini biasanya bermula dari wanprestasi, di mana debitur gagal atau tidak sanggup memenuhi janji yang telah diatur dalam perjanjian jual beli mobil. Perjanjian tersebut merupakan kesepakatan di mana penjual mengalihkan kepemilikan mobil kepada pembeli dengan pembayaran sejumlah uang, dan tertuang dalam suatu kontrak yang menetapkan hak dan kewajiban bagi kedua belah pihak. Kontrak ini menjadi dasar bagi hubungan hukum yang mengikat antara penjual dan pembeli. Namun, ada sejumlah kendala yang muncul dalam pelaksanaannya, termasuk keterlambatan pengiriman, ketidakpastian mengenai harga dan diskon, serta persyaratan administratif yang kompleks. Fokus dari penelitian ini adalah untuk mengeksplorasi implikasi hukum yang timbul akibat dari wanprestasi dalam perjanjian jual beli mobil dengan sistem inden di showroom mobil PT. Arista Auto Prima di Kota Pekanbaru. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi faktor-faktor yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan perjanjian jual beli mobil dengan sistem inden di PT. Arista Auto Prima di Kota Pekanbaru.. Metode penelitian yang diterapkan adalah deskriptif kualitatif dengan pendekatan hukum empiris, yang mengeksplorasi bagaimana hukum beroperasi dalam konteks masyarakat, dengan fokus pada perjanjian jual beli mobil sistem inden di PT. Arista Auto Prima di Kota Pekanbaru. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan manajemen dan staf PT. Arista Auto Prima, serta dengan pembeli yang mengalami wanprestasi dalam perjanjian tersebut. Temuan penelitian menunjukkan bahwa dampak hukum atas wanprestasi mencakup hak konsumen untuk mendapatkan pengembalian uang muka atau kompensasi, bersama dengan kemungkinan adanya denda atau pembayaran ganti rugi kepada konsumen. Adapun faktor-faktor yang menghambat dalam perjanjian jual beli mobil sistem inden meliputi keterbatasan stok mobil, keterlambatan dalam pengiriman, ketidakpastian terkait harga dan diskon, serta kompleksitas persyaratan administrasi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai proses perjanjian jual beli mobil sistem inden, dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan koordinasi antara dealer, pabrikan, dan distributor, meningkatkan transparansi dalam penetapan harga dan diskon, serta menyederhanakan proses administrasi pembelian guna meningkatkan kepuasan pelanggan.
No other version available