Text
Penerapan Principle of UTMOST Good Faith Asuransi Kkendaraan Bermotor Pada Pt.Sompo Insurance Berdasarkan UUD No 40 Tahun 2014 Tentang Usaha Peransuransian Cabang Pekanbaru
Dalam kehidupan ini praktik asuransi tidak selamanya berjalan dengan baik, terbukti ketika permasalahan yang sering terjadi terutama tertanggung yang tidak menginformasikan obyek atau evenement secara jujur kepada Penanggung sehingga terjadinya penolakkan klaim. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian secara jelas dinyatakan penanggung untuk mengikat dirinya dengan Tertanggung melalui ketentuan yang tertera di dalam Polis. Polis merupakan bukti adanya perjanjian asuransi. Pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana penerapan principle utmost good faith asuransi kendaraan bermotor pada PT, Sompo Insurance Cabang Pekanbaru dan apa kendala dalam penerapan principle of utmost good faith asuransi kendaraan bermotor pada PT.Sompo Insurance cabang Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris yakni metode pengumpulan data dengan mempelajari fakta-fakta yang ada di lapangan yang bersumber dari data primer. Sedangkan sifat penelitian adalah analistis deskriptif. Hasil dari penelitian skripsi yang penulis dapatkan bahwa Penerapan Principle Of Utmost Good Faith asuransi kendaraan bermotor di PT. Sompo Insurance Cabang Pekanbaru adalah dengan mengumpulkan informasi yang jujur dari tertanggung yang dapat mempengaruhi risiko asuransi, serta pihak asuransi memberikan informasi mengenai polis, batasan dan prosedur klaim dan melakukan survei lapangan untuk memastikan kejelasan peristiwa. Adapun kendala dalam penerapan Principle Of Utmost Good Faith asuransi kendaraan bermotor pada PT.Sompo Insurance adalah adanya ketidakjujuran tertanggung yang tidak memberikan informasi yang benar dalam pengajuan klaim, kesulitan dalam memahami bahasa atau ketentuan dalam polis asuransi oleh Tertanggung dan Tertanggung sering kali tidak hati-hati dalam menjalankan aktivitas sehingga dapat meningkatkan objek risiko dikarenakan objek sudah di asuransikan oleh tertanggung.
No other version available