Text
Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Syariah pada Bisnis Ritel Syariah 212 Mart Soebrantas Pekanbaru
Prinsip-prinsip syariah adalah suatu aturan atau kebijakan dalam perjanjian yang didasarkan pada suatu etika dalam bisnis Islam yang terjadi antara pebisnis dengan konsumen untuk melakukan suatu kegiatan bisnis berdasarkan syariat Islam. Prinsip-prinsip syariah tersebut meliputi prinsip keadilan, prinsip al-i? (berbuat kebaikan), prinsip al- Ma ’?liyah (accountability, pertanggungjawaban), prinsip al-Iyh, prinsip keseimbangan, dan prinsip kejujuran dan kebenaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan prinsip syariah pada bisnis ritel syariah 212 Mart Soebrantas Pekanbaru. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian deksriptif kualitatif. Informan dalam penelitian ini adalah 1 (satu) orang manajer, 2 (dua) orang karyawan dan 5 (lima) orang pembeli 212 Mart Soebrantas Pekanbaru. Teknik pengumpulan data dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data reduksi, penyajian dan penarikan kesimpulan data. Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penerarapan prinsip-prinsip syariah sudah selaras dengan syariah Islam dimana seluruh prinsip berbisnis syariah sudah terpenuhi.
No other version available