Text
perlindungan Hukum Terhadap Anak pelaku Penyalahgunaan Narkotika dalam Penyidikan Stres Narkoba Polesta Pekanbaru
Penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja menjadi perhatian serius di Indonesia, termasuk di Pekanbaru. Penulis melakukan penelitian tentang perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak pelaku penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Polresta Pekanbaru. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan, prosedur, dan praktik penyidikan terhadap anak pelaku penyalahgunaan narkotika serta mengevaluasi tingkat kepatuhan terhadap prinsip-prinsip perlindungan hak anak dalam proses penyidikan. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris dengan wawancara dan analisis dokumen sebagai metode pengumpulan data. Temuan menunjukkan bahwa implementasi perlindungan hukum terhadap anak-anak pelaku penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Polresta Pekanbaru menghadapi beberapa tantangan, termasuk kurangnya pemahaman tentang hak-hak anak dan prosedur hukum yang berlaku dan tidak sesuai dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Penelitian ini memberikan rekomendasi untuk penyempurnaan kebijakan, prosedur, dan praktik penyidikan yang lebih memperhatikan aspek perlindungan hak anak dalam konteks penanganan kasus penyalahgunaan narkotika.
No other version available