Text
Pelaksnaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit antara Petani Kelapa Sawit dengan Agen Pembeli Sawit Antara Petani Kelapa Sawit dengan Agen Pembeli Kelapa Sawit di Desa Sungguh Gandang Kecamatan Kandis Kpupaten Siak
Perjanjian jual beli merupakan sebuah perjanjian yang diciptakan dan dilaksanakan oleh para pihak yang dinamakan pihak penjual dan pihak pembeli. Pada perjanjian tersebut masing-masing pihak memiliki sebuah hak dan kewajibannya dalam perjanjian tersebut. Penjual memiliki kewajiban menyerahkan objek jual beli kepada pembeli dan memiliki hak menerima pembayaran harga dari pembeli. Pembeli memiliki kewajiban untuk memberikan pembayaran harga objek jual beli dan memiliki hak untuk mendapatkan objek jual beli. Tempat pelaksanaan jual beli ini terlaksana di Desa Sungai Gondang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak yang melaksanakan sebuah perjanjian jual beli buah kelapa sawit secara perjanjian tidak tertulis antara petani kelapa sawit dengan agen pembeli kelapa sawit. Dalam sebuah perjanjian lisan atau tidak tertulis tentu saja dapat menciptakan sebuah permasalahan dan mengakibatkan kendala yang dapat muncul dari perjanjian yang dilaksanakan secara lisan atau secara tidak tertulis antara petani kelapa sawit dengan agen pembeli kelapa sawit. Berdasarkan hal tersebut penulis tertarik melakukan sebuah penelitian skripsi dengan judul “Pelaksanaan Jual Beli Buah Kelapa Sawit Antara Petani Kelapa Sawit Dengan Agen Pembeli Kelapa Sawit Di Desa Sungai Gondang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.” Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan jual beli buah kelapa sawit antara petani kelapa sawit dengan agen pembeli kelapa sawit di Desa Sungai Gondang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, serta apakah kendala dalam pelaksanaan jual beli buah kelapa sawit antara petani kelapa sawit dengan agen pembeli kelapa sawit di Desa Sungai Gondang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak. Jenis penelitian dalam penulisan skripsi ini termasuk dalam golongan penelitian hukum empiris/penelitian hukum sosiologis yaitu penelitian hukum yang menggunakan fakta-fakta empiris dari perilaku manusia dengan alat pengumpulan data menggunakan wawancara dan kuesioner. Sedangkan dilihat dari sifatnya adalah diskriptif analitis yaitu penulis menggambarkan suatu permasalahan dengan mengungkapkan fakta selengkap-lengkapnya dan apa adanya. Dari hasil penelitian bahwa pelaksanaan jual beli buah kelapa sawit antara petani kelapa sawit dengan agen pembeli kelapa sawit di Desa Sungai Gondang Kecamatan Kandis Kabupaten Siak tidak terlaksana sesuai dengan peraturan Undang-Undang, dimana seharusnya perjanjian diciptakan untuk ditaati supaya tidak terjadi pelanggaran dalam kehidupan bermasyarakat. Sedangkan kendala dalam perjanjian ini ialah perjanjian secara lisan atau tidak tertulis sangatlah rentan untuk dilakukan kecurangan oleh para pihak yang akan menciptakan wanprestasi atau ingkar janji, dimana salah para pihak akan dapat untuk tidak menepati atau tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan isi dalam perjanjian.
No other version available