Text
Pengaruh Keterbalan dan Ukuran Partikel Karbon Aktif Limbah Kulit Jengkol denganAktivasi H3PO4 Sebagai Media Filtrasi Air Terproduksi
Limbah eksploitasi minyak bumi disebut produced water atau yang dikenal dengan air terproduksi. Air terproduksi tidak boleh dibuang langsung ke lingkungan karena mengandung banyak zat berbahaya yang dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan. Oleh karena itu sebelum air terproduksi dibuang, perlu dilakukan proses pengolahan air atau water treatment untuk mengurangi kandungan zat berbahaya sehingga memenuhi baku mutu air yang dapat dibuang ke lingkungan. Karbon aktif adalah karbon bebas dengan daya serap tinggi dan berpori yang telah mengalami reaksi dengan zat kimia. Penelitian mengenai pengaruh karbon aktif sebagai media filter selama proses pengolahan air telah dilakukan beberapa kali. Kulit jengkol mengandung 44,02% karbon (C) yang dianggap sebagai unsur terpenting adsorben. Penelitian ini menggunakan material karbon aktif dari limbah kulit jengkol sebagai media filter dengan tiga ketebalan yaitu 10 cm, 15 cm, dan 20 cm dan tiga ukuran yaitu 200 mesh, 300 mesh, dan 400 mesh untuk mengetahui pengaruh di beberapa ketebalan karbon aktif dan ukuran karbon aktif. Limbah kulit jengkol yang digunakan sebagai filter harus diaktivasi sebelum digunakan. Proses aktivasi dari karbon aktif ini dilakukan dengan cara pemanasan menggunakan oven selama 120 menit pada suhu 90 °C. Kulit jengkol kemudian dihaluskan dan diayak menggunakan sieve apparatus dengan tiga ukuran yaitu 200 mesh, 300 mesh, dan 400 mesh. Proses filtrasi dilakukan dengan menggunakan tabung vertikal yang didalamnya diberi sekat untuk penempatan media filter yang kemudian akan dialirkan air yang terkontaminasi minyak. Hasil dari penelitian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa karbon aktif limbah kulit jengkol yang diaktivasi dengan H3PO4 mampu menurunkan nilai kandungan minyak & lemak, turbidity, dan pH. Namun, untuk menurunkan kandungan TDS menunjukkan hasil yang tidak optimal. Karbon aktif yang efektif sebagai media filtrasi yaitu karbon aktif dengan ukuran partikel 200 mesh pada ketebalan 20 cm, 300 mesh pada ketebalan 15 cm, dan 400 mesh pada ketebalan 20 cm karena nilai kandungan minyak & lemak, turbidity, dan pH setelah proses filtrasi melewati standar baku mutu air menurut Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 19 Tahun 2010.
No other version available