Text
Efektivitas Kinerja Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau Terhadap Pengawasan Pelayanan Publik dalam Kasus Maladministrasi di Kota Pekanbaru
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas kinerja pengawasan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau dalam menjalankan tugasnya. Indikator penilaian yang digunakan meliputi produktivitas yang meliputi kemampuan ombudsman dalam menyelesaikan kasus dan bentuk pencegahan dan penanganan maladministrasi. Kemudian kemuwesan adaptasi yang didalamnya berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi dengan klien serta sosialisasi kepada masyarakat. Serta kepuasan yaitu kinerja dalam melakukan pengawasan. Penelitian ini berlokasi di Kantor Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Riau di Kota Pekanbaru, jalan Hangtuah no.34 Sukamulia, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru, dengan menggunakan tipe penelitian Deskriptif Kualitatif. Adapun yang menjadi informan dalam penelitian ini diantaranya adalah Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Riau, Asisten Ombudsman, Staff Ombudsman dan Masyarakat Pelapor. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini adalah Wawancara kepada narasumber mengenai tema pada judul penelitian, dan dokumentasi kepada pihak ombudsman (namun tidak kepada pelapor, karena merupakan kebijakan dari Ombudsman untuk merahasiakan identitas pelapor). Berdasarkan teknik penelitian dan pengumpulan data yang digunakan, peneliti menilai bahwa dalam menyelesaikan laporan/ pengaduan, Ombudsman Provinsi Riau melakukan Standar Operasional Prosedur berupa memeriksa laporan yang masuk, lalu dilanjutkan dengan klarifikasi/ investigasi/ lalu pemanggilan, kemudian diteruskan dengan saran. Namun keterbatasan peneliti dalam melakukan penelitian ini adalah karena dilakukan pada masa pandemi covid-19, sehingga sulit untuk melakukan inteview.
No other version available