Text
Koordinasi Pemerintah Desa dengan Badan Pemusyawaratan Desa(bpd) dalam Pembangunan Desa di Desa Petai Baru Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi
KOORDINASI PEMERINTAH DESA DENGAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA (BPD) DALAM PEMBANGUNAN DESA DI DESA PETAI BARU KECAMATAN SINGINGI KABUPATEN KUANTAN SINGINGI ABSTRAK Oleh : Afit Aryansah Pembangunan Desa tidak terlepas dari koordinasi dengan tujuan agar perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Desa dapat dilaksanakan sesuai dengan pengembangan Desa. Koordinasi Kepala Desa dan BPD dalam pembangunan di Desa Petai Baru belum terjalin dengan baik sehingga ketetapan perencanaan pembangunan Desa belum tepat sasaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan faktor hambatan dalam Koordinasi Pemerintah Desa Dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Dalam Pembangunan Desa Di Desa Petai Baru Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan Teknik pengumpulan data melalui Observasi, wawancara dan Dokumentasi. Pembahasan Koordinasi Kepala Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa belum maksimal sehingga perencanaan kegiatan pembangunan Desa cenderung ditetapkan oleh Kepala Desa dalam perencanaan kegiatan pembangunan Desa. Hasil penelitian koordinasi kepala Desa dengan BPD dalam perencanaan pembangunan Desa belum terjalin dengan baik hal ini perencanaan Pembangunan Desa ditetapkan Kepala Desa sedangkan usulan BPD kurang ditanggapi dalam rapat musyawarah rencana pembangunan Desa. Saran peneliti yaitu hendaknya Kepala Desa memberikan peluang bagi BPD untuk mengusulkan rencana pembangunan Desa, Kepala Desa dan BPD turun ke tegah masyarakat untuk mengetahui rencana Pembangunan berdasarkan usulan masyarakat, BPD selayaknya mengusulkan rencana pembangunan menetapkan dalam rencana Pembangunan Desa berdasarkan usulan masyarakat dalam rapat Musyawarah rencana pembangunan Desa. Dan sebaiknya Kepala Desa dengan BPD menjadin kerjasama sesuai dengan tugas dan fungsinya.
No other version available