Text
Evaluasi Peraturan Menteri Sosial Republik, Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Kolompok Usaha Bersama di Kota Pekanbaru
Evaluasi Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat maka dampak yang paling dirasakan oleh masyarakat adalah mereka akan memiliki sumber penghasilan yang tetap, layak dan berkelanjutan, memiliki aset, terpenuhinya kebutuhan dasar hidup sehari-hari dan aksesibilitas terhadap pelayanan sosial. Adapun metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif sebagai teknik untuk pengumpulan data dan wawancara langsung kepada informan Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi Riau, Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Riau, Kepala Seksi Identifikasi dan Pengolahan Data Fakir Miskin, Staf Bidang Pemberdayaan Sosial Provinsi Riau, Ketua Kelompok KUBE. Hasil penelitian menunjukkan bahwa valuasi Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Kelompok Usaha Bersama Di Kota Pekanbaru terdapat beberapa indikator yang harus diperhatikan yaitu adanya Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Perataan, Responsivitas, Ketepatan keenam factor tersebut menjadi hal penting karena dapat menentukan keberhasilan dalam evaluasi program KUBE. Apabila Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Provinsi Riau tidak dapat menjalankan 6 (enam) faktor tersebut maka akan timbul hambatan-hambatan yang dapat memicu terjadinya kegagalan dalam mengimplementasikan program KUBE ini. Untuk pelaksanaan program KUBE di Provinsi Riau secara keseluruhan belum berjalan secara baik dan efektif, hal ini dapat dianalisis dari indikator: pertama Efektifitas Evaluasi program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) untuk peningkatan ekonomi fakir miskin di Kota Pekanbaru dapat dilakukan dengan cara melakukan sosialisasi di tengah-tengah masyarakat dengan menggunakan media informasi seperti media elektronik, media cetak dan komunikasi secara langsung. Sejauh ini pelaksanaan komunikasi tersebut belum terselenggara dengan baik, hal ini dikarenakan proses sosialisasi program KUBE dilaksanakan tidak merata di beberapa daerah sehingga banyak kelompok KUBE yang tidak mendapatkan pendampingan usaha secara baik.
No other version available