Text
Implementasi Kebijakan Sistem Onfomasi Manajemen Kepegawaian pada Bidang Pengadaan Pemerintahan dan Informasi Bidan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber daya Manusia Kota Dumai
Kehadiran kebijakan penggunaan sistem SIMPEG di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai merupakan sebuah upaya untuk mendukung tersedianya data administrasi kepegawaian yang rasional, tepat waktu serta akurat guna untuk keperluan perencanaan, pengembangan, kesejahteraan dan pengendalian pegawai. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis (1) Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pada Bidang Pengadan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Dumai. (2) Optimalisasi Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Pada Bidang Pengadan Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Dumai secara keseluruhan belum berjalan secara optimal, efektif dan efisien. Hal ini dapat diketahui dari masih lemahnya kemampuan aparatur dalam mengaplikasikan sistem SIMPEG berbasis teknologi jaringan, selain itu dengan keterbatasan sarana dan prasarana penunjang kerja serta lemahnya komitmen pimpinan dalam mendorong setiap pegawai untuk lebih tertib dalam pengadministrasian data kepegawaiannya sehingga membuat kebijakan SIMPEG belum menjadi hal yang wajib dilaksanakan oleh setiap pegawai.Optimalisasi Implementasi Kebijakan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian dapat dilakukan dengan cara (1). Ketersediaan sarana dan prasarana kerja untuk menunjang implementasi kebijakan Sistem SIMPEG pada BKPSDM Kota Dumai. (2). Penguatan komitmen para pimpinan dalam menyelenggarakan pengadministrasian data kepegawaian melalui Sistem SIMPEG. (3). Penegakan disiplin yang baik terhadap penyelenggaran implementasi Sistem SIMPEG. (4). Penguatan kemampuan sumberdaya aparatur pelaksana Sistem SIMPEG melalui pendidikan dan pelatihan.
No other version available