Text
Upaya Penanggulangan Tindak Pidana Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Hukum Pulsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar
ABSTRAK Peredaran narkotika terkhusus jenis sabu-sabu akan menimbulkan akibat yang sangat merugikan perorangan maupun masyarakat khususnya generasi muda bahkan dapat menimbulkan bahaya yang lebih besar bagi kehidupan dan nilainilai budaya bangsa yang pada akhirnya akan dapat melemahkan ketahanan nasional. Peredaran narkoba semakin marak terjadi bahkan pasar yang ada dirasakan meluas ke berbagai daerah, seperti wilayah hukum Tapung Hulu Kabupaten Kampar sebagai salah satu wilayah yang menjadi salah satu pasar narkoba. Telah banyaknya penangkapan atau penggerebekan yang dilakukan oleh jajaran unit narkoba Polsek Tapung Hulu tidak menyurutkan pelaku, baik produsen, pengedar, ataupun pengguna, untuk berhenti berurusan dengan narkoba. Hal ini dapat dilihat dari data yang didapat dari Polsek Tapung Hulu dari tahun ke tahun dimana kasus narkoba cukup tinggi. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana upaya anggota Polisi Sektor Tapung Hulu dalam penanggulangan penyalahgunaan narkotika jenis sabu wilayah Hukum Tapung Hulu Kabupaten Kampar, dan apa faktor yang menghambat Polisi Sektor Tapung Hulu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah Hukum Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian sosiologis atau penelitian hukum observasi (non-doctrinal), penelitian ini dilakukan di Kecamatan Tapung Hulu. Teknik pengumpulan data penelitian menggurakan wawancara kepada pihak-pihak yang terkait dengan keseluruhan masalah penelitian ini. Analisis data yang digunakan adalah teknik kualitatif dengan cara inferensi deduktif. Dari hasil penelitian yang di peroleh bahwa Upaya penanggulangan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polsek Tapung Hulu adalah melalui tiga upaya yaitu Pre-emtif (pembinaan), Preventif (pencegahan) dan Represif (penindakan). Faktor yang menghambat Polisi Sektor Tapung Hulu dalam penanganan penyalahgunaan narkotika jenis sabu diwilayah Hukum Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar yaitu berupa faktor masyarakat, penegak hukum, sarana dan prasarana, ekonomi, dan peredaran nakrkotika khususnya jenis sabu yang terorganisir.
No other version available