Text
Perlindungan Konsumen terhadap Perbedaan Harga pada Rak Barang dengan Kasir di PT.Indomaret Lubuk Jambi
Indomaret sering melakukan perubahan harga pada rak dan memberikan potongan harga untuk menarik konsumen untuk membeli barang di indomaret. Karena harga yang di tampilkan di Indomaret mungkin tidak selalu sama dengan harga yang di bayar di kasir. Hal ini akan berdampak negatif pada konsumen karena ketidaksesuaian harga barang. Pemerintah perlu menetapkan aturan untuk melindungi hak konsumen. Dimana aturan tersebut tidak hanya mengatur mengenai hak da kewajiban konsumen, melainkan juga mengatur hak dan kewajiban pelaku usaha. Masalah pokok dalam penelitian ini adalah bentuk pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap perbedaan harga pada rak barang dengan kasir di PT. Indomaret Lubuk Jambi dan bentuk tanggung jawab PT. Indomaret Lubuk Jambi terhadap kerugian konsumen dengan perbedaan harga pada rak barang dengan kasir. Metode penelitian yang peneliti gunakan ialah hukum empiris yaitu penelitian lapangan berupa wawancara, penelitian ini bersifat deskriPTif metode ini guna untuk melihat suatu kenyataan hukum yang berada ditengah masyarakat. Hasil dari penelitian yang penulis peroleh ialah tanggung jawab dari pihak indomaret Lubuk Jambi dengan memberikan harga atau tarif terendah untuk konsumen yang mengalami kerugian terhadap perbedaan harga pada rak dengan kasir atau melakukan pengaduan kepada BPSK dengan melakukan negosiasi atau mediasi. Dengan demikian dapat diketahui bahwa jika terdapat perbedaan harga pada rak yang dicantumkan dengan harga atau tarif yang dikenakan pada saat pembayaran, yang berlaku adalah harga atau tarif yang terendah (Pasal 7 ayat (2) Permendag Nomor 35 Tahun 2013).
No other version available