Perkembangan e-commerce, khususnya Shopee, memudahkan mahasiswa berbelanja secara praktis dan cepat. Kemudahan tersebut dapat mendorong munculnya perilaku konsumtif, terlebih pada mahasiswa yang berada pada fase perkembangan sosial dengan kebutuhan tinggi untuk diterima oleh kelompok teman sebaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara konformitas teman sebaya dengan perilaku…
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh persepsi kemudahan keuangan, efikasi diri keuangan, dan gaya hidup hedonisme terhadap perilaku pengelolaan keuangan mahasiswa Generasi Z pengguna ShopeePay di Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Riau. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan teknik purposive sampling terhadap 100 responden. Da…
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh intensitas penggunaan Shopee PayLater, gaya hidup konsumtif, dan self-control terhadap perilaku pengelolaan keuangan mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Sulthan Syarif Hasyim Siak Sri Indrapura. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Populasi dalam penelitian ini adalah mahasiswa aktif Sekolah Tinggi …
Perkembangan perdagangan melalui sistem elektronik (e-commerce) telah memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh berbagai produk, termasuk produk skincare. Namun, kemudahan tersebut juga menimbulkan permasalahan hukum berupa maraknya peredaran produk skincare ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Salah satu fenomena yang banyak ditemukan ad…
Pemanfaatan e-commerce sebagai sarana transaksi jual beli semakin meningkat seiring perkembangan teknologi informasi, salah satunya melalui platform Shopee. Di sisi lain, peningkatan transaksi tersebut juga diikuti dengan munculnya berbagai permasalahan, khususnya terkait barang yang diterima konsumen tidak sesuai dengan pesanan. Kondisi ini berpotensi merugikan konsumen dan menimbulkan sengket…
Perkembangan teknologi informasi yang pesat mendorong pertumbuhan transaksi e-commerce di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru melalui platform Shopee. Namun, pesatnya perkembangan ini tidak diimbangi pemahaman hukum yang memadai dari konsumen maupun pelaku usaha. Konsumen kerap menghadapi praktik merugikan seperti ketidaksesuaian barang dengan deskripsi produk dan sulitnya penyelesaian sengk…
Pelaku usaha pada platform e-commerce Shopee melakukan tindakan tidak jujur dalam memberikan informasi mengenai produk yang ditawarkan dengan mencantumkan keterangan yang tidak sesuai dengan kondisi barang yang sebenarnya. Hal tersebut dibuktikan dengan barang yang diterima oleh konsumen tidak sesuai dengan informasi yang disampaikan sebelumnya, seperti adanya perbedaan kualitas produk. Selain …
Perkembangan e-commerce, khususnya melalui platform Shopee, telah meningkatkan aktivitas jual beli secara daring di masyarakat. Namun, dalam praktiknya masih sering terjadi permasalahan yang merugikan konsumen, seperti barang yang diterima tidak sesuai dengan pesanan. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap konsumen belum sepenuhnya optimal, meskipun telah diatur dalam Undang-Unda…
Perkembangan financial technology (fintech) di Indonesia telah menghadirkan berbagai inovasi dalam sistem pembayaran, salah satunya melalui fitur ShopeePayLater pada platform e-commerce Shopee. Layanan ini memungkinkan pengguna melakukan transaksi dengan sistem pembayaran tunda berdasarkan perjanjian elektronik yang disepakati para pihak. Namun, dalam praktiknya sering terjadi keterlambatan pem…
Perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola transaksi masyarakat, khususnya dalam kegiatan jual beli secara online melalui marketplace seperti Shopee. Kemudahan tersebut tidak terlepas dari permasalahan, salah satunya ketidaksesuaian barang yang diterima konsumen dengan deskripsi yang ditawarkan oleh pelaku usaha. Fenomena ini banyak terjadi di Kota Pekanbaru, terutama dalam transaksi …